HOME

Sabtu, 05 November 2016

PENGAMATAN DAMPAK LINGKUNGAN PADA PERAWATAN JALAN RAYA



1.    Polusi udara
       Polusi udara adalah masuknya bahan pencemar berupa gas dan debu yang berasal dari kendaraan bermotor, sehingga mempengaruhi dan mengurangi fungsi udara. Kendaraan bermotor sebagai salah satu alat transportasi merupakan sumber pencemar terbesar di kota-kota besar. Polusi dari kendaraan bermotor dan operasi semua alat transportasi memiliki pengaruh buruk terhadap kesehatan  dan lingkungan.

       Kerusakan yang ditimbulkan oleh polusi kendaraan bermotor adalah timbulnya hujan asam, penipisan lapisan ozon, perubahan cuaca. Pengaruh negatif yang ditimbulkan bagi kesehatan yaitu seperti penyakit ISPA (infeksi saluran pernafasan atas), batuk, kanker kulit, kemandulan, turunnya IQ pada anak.

2.    Polusi getaran
      Karena alat transportasi merupakan sumber getaran, maka harus diperhitungkan dalam perencanaan sarana transportasi yang baru. Karena polusi getaran sangat mempengaruhi ketahanan suatu jalan yang dilewatinya.

3.    Polusi suara
       Polusi suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 70 desibel (dB).

4.    Kondisi angkutan umum yang memprihatinkan
       Ini sangat mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan tersebut. Mesin bis yang sudah tua dan sering mogok. Badan dan kursi bis juga reyot, atap bis yang bocor.

5.    Pengguna jalan seperti pengendara motor & pengemudi mobil (pribadi dan umum) masih banyak yang melanggar peraturan. Seperti: angkot ngetem, angkot ke lajur kiri untuk berhenti masih ada yang berhenti tiba-tiba tanpa menyalakan lampu sein.

6.    Masih banyak daerah yang memperlihatkan transportasi umum dan transportasi pribadi berjalan disatu ruas jalan. Seharusnya ada pemisahan, transportasi pribadi harus mempunyai jalan sendiri, begitu juga transportasi umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar