HOME

Minggu, 27 November 2016

Bundaran lalu lintas


Bundaran lalu litas adalah suatu persimpangan dimana lalu lintas searah mengelilingi suatu pulau jalan yang bundar dipertengahan persimpangan. Bundaran lalu lintas mempunyai kapasitas sama seperti persimpangan yang dikendalikan dengan lampu lalu lintas.
Lalu lintas yang didahulukan adalah lalu lintas yang sudah berada dibundaran, sehingga kendaraan yang akan masuk ke bundaran harus memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada lalu lintas yang sudah berada dibundaran, untuk itu dilengkapi dengan marka jalan beri kesempatan berupa dua garis putus-putus yang berdampingan yang melintang jalan.

Perambuan di bundaran lalu lintas
a.       Marka jalan
Untuk melengkapi pengaturan lalu lintas dibundaran lalu lintas dilengkapi dengan marka jalan :
-          Marka pemisah lajur lalu lintas pada pendekat dan dibundaran yang mempunyai lebih dari satu lajur
-          Marka beri kesempatan berupa dua garis putus-putus berdampingan yang melintang,
-          Marka zebra cross, bila pada bundaran banyak pejalan kaki yang menyeberang jalan,
b.      Rambu lalu lintas
Rambu lalu lintas yang melengkapi bundaran lalu lintas adalah:
-          Rambu perintah mengelilingi bundaran,
-          Rambu peringatan bahwa didepan ada bundaran lalu lintas,
-          Rambu beri kesempatan
c.       Lampu lalu lintas

Bila arus yang melewati bundaran semakin tinggi ada kalanya pada beberapa pergerakan ditambahkan lampu lalu lintas untuk meningkatkan kapasitas bundaran lalu lintas seperti di Bundaran HI, Bundaran Senayan di Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar