HOME

Sabtu, 05 November 2016

METODE PERBAIKAN KERUSAKAN JALAN



Tujuan perbaikan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan mantap sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya pada saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan.
Bertitik tolak dari kondisi mantap tersebut, perbaikan jalan perlu dilakukan secara terus  menerus  rutin dan berkesinambungan khususnya pada jenis konstruksi jalan yang menggunakan sistem perkerasan lentur (flexible pavement). perbaikan jalan tidak hanya pada perkerasannya saja, namun mencakup pula perbaikan bangunan pelengkap jalan dan fasilitas beserta sarana-sarana pendukungnya.
Suatu perkerasan jalan sekuat apapun tanpa didukung oleh fasilitas drainase akan dengan mudah menurun kekuatannya sebagai akibat dari melemahnya kepadatan lapisan pondasi dan terurainya butiran agregat dari bahan pengikatnya. perbaikan saluran tepi di kiri-kanan badan jalan menjadi penting dan air harus senantiasa mengalir dengan lancar karena genangan air hujan akan melemahkan struktur perkerasan secara menyeluruh.
Penanganan perbaikan jalan dapat dilakukan secara rutin maupun berkala. perbaikan jalan secara rutin dilakukan secara terus-menerus sepanjang tahun dan dilakukan sesegera mungkin ketika kerusakan yang terjadi belum meluas. Perawatan dan perbaikan dilakukan pada tahap kerusakan masih ringan dan setempat. Hal ini dilakukan sehubungan dengan biaya perbaikannya yang relatif rendah dan cara memperbaikinyapun relatif mudah/ringan.
Perbaikan jalan secara berkala dilakukan secara berkala dengan melakukan pula peremajaan terhadap bahan perkerasan maupun bahan lainnya. Selain itupun, dilakukan perataan kembali terhadap permukaan jalan.Baik perbaikan rutin maupun perbaikan berkala, tidak dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan

Dalam pelaksanaan perbaikan kerusakan jalan harus memiliki beberapa metode agar mencapai hasil yang sesuai :
a. Mutu Pelaksanaan
Mutu pelaksanaan dari kegiatan pemeliharan rutin dipantau sesuai dengan tingkat kerusakan yang perlu segera diperbaiki dan ditindak lanjuti. Tanggung jawab seorang petugas pada suatu kegiatan perbaikan jalan adalah yang bersangkutan dapat menjamin tata cara penanganan jenis-jenis kerusakan yang telah disyaratkan dalam perbaikan rutin tersebut.
b. Kuantitas Hasil Akhir
Hasil akhir dari suatu pekerjaan perbaikan rutin jalan perlu dicatat dan dievaluasi serta dilaporkan secara periodik; harian, mingguan, bulanan dan akhir.
c. Sumber Daya
Sumber daya yang diperlukan dalam suatu pelaksanaan kegiatan perbaikan jalan antara lain adalah tenaga kerja, peralatan dan bahan. Disamping itu, perlu diperhatikan pula jadwal kegiatan masing-masing pekerjaan dan mutu sumber dayanya.

d. Waktu
Waktu penyelenggaraan suatu kegiatan/pekerjaan perlu pentahapan agar dapat dikendalikan dan diawasi secara baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar