HOME

Minggu, 27 November 2016

defenisi Persimpangan pada jalan raya


  





Persimpangan adalah simpul dalam jaringan transportasi dimana dua atau lebih ruas jalan bertemu , disini arus lalu lintas mengalami konflik. Untuk mengendalkan konflik ini ditetapkan aturan lalu lintas untuk menetapkan siapa yang mempunyai hak terlebih dahulu untuk menggunakan pesimpangan.
Dipersimpangan konflik yang terjadi dikelompokkan atas:
1.      Berpotongan atau disebut juga crossing, dimana dua arus berpotongan langsung;
2.      Bergabung atau disebut juga merging, dimana dua arus bergabung;
3.      Berpisah atau disebut juga sebagai diverging, dimana dua arus berpisah
4.      Bersilangan atau disebut juga weaving, dimana dua arus saling bersilangan, terjadi pada bundaran lalu lintas.

1.      Persimpangan sederhana
Bila arus masih rendah dan kecepatan lalu lintas rendah dapat diterapkan, dimana kendaraan yang datang dari kiri mendapat perioritas lebih dulu. Persimpangan seperti ini banyak ditemukan di jalan lingkungan kawasan pemukiman.

2.      Persimpangan perioritas
Bila suatu persimpangan arus dijalan utama (mayor) bersimpangan dengan dengan jalan kecil (minor) maka kendaraan yang berada di jalan utama mendapat hak terlebih dahulu, untuk menegaskan hal tersebut digunakan rambu lalu lintas 'beri kesempatan' berupa segitiga terbalik yang ditempatkan dijalan minor, untuk lebih mempertegas digunakan rambu 'stop' dimana pengemudi dijalan minor wajib berhenti dan masih dilengkapi marka jalan sebagai pelengkap rambu Beri Kesempatan dan Rambu Stop.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar