Persimpangan
adalah simpul dalam jaringan transportasi dimana dua atau lebih ruas jalan
bertemu , disini arus lalu lintas mengalami konflik. Untuk mengendalkan konflik
ini ditetapkan aturan lalu lintas untuk menetapkan siapa yang mempunyai hak
terlebih dahulu untuk menggunakan pesimpangan.
Dipersimpangan
konflik yang terjadi dikelompokkan atas:
1. Berpotongan
atau disebut juga crossing, dimana dua arus berpotongan langsung;
2. Bergabung
atau disebut juga merging, dimana dua arus bergabung;
3. Berpisah
atau disebut juga sebagai diverging, dimana dua arus berpisah
4. Bersilangan
atau disebut juga weaving, dimana dua arus saling bersilangan, terjadi pada
bundaran lalu lintas.
1. Persimpangan
sederhana
Bila
arus masih rendah dan kecepatan lalu lintas rendah dapat diterapkan, dimana
kendaraan yang datang dari kiri mendapat perioritas lebih dulu. Persimpangan
seperti ini banyak ditemukan di jalan lingkungan kawasan pemukiman.
2. Persimpangan
perioritas
Bila
suatu persimpangan arus dijalan utama (mayor) bersimpangan dengan dengan jalan
kecil (minor) maka kendaraan yang berada di jalan utama mendapat hak terlebih
dahulu, untuk menegaskan hal tersebut digunakan rambu lalu lintas 'beri
kesempatan' berupa segitiga terbalik yang ditempatkan dijalan minor, untuk lebih
mempertegas digunakan rambu 'stop' dimana pengemudi dijalan minor wajib
berhenti dan masih dilengkapi marka jalan sebagai pelengkap rambu Beri
Kesempatan dan Rambu Stop.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar