Bundaran
lalu litas adalah suatu persimpangan dimana lalu lintas searah mengelilingi
suatu pulau jalan yang bundar dipertengahan persimpangan. Bundaran lalu lintas
mempunyai kapasitas sama seperti persimpangan yang dikendalikan dengan lampu
lalu lintas.
Lalu
lintas yang didahulukan adalah lalu lintas yang sudah berada dibundaran,
sehingga kendaraan yang akan masuk ke bundaran harus memberikan kesempatan
terlebih dahulu kepada lalu lintas yang sudah berada dibundaran, untuk itu
dilengkapi dengan marka jalan beri kesempatan berupa dua garis putus-putus yang
berdampingan yang melintang jalan.
Perambuan
di bundaran lalu lintas
a. Marka
jalan
Untuk melengkapi
pengaturan lalu lintas dibundaran lalu lintas dilengkapi dengan marka jalan :
-
Marka pemisah lajur lalu lintas pada
pendekat dan dibundaran yang mempunyai lebih dari satu lajur
-
Marka beri kesempatan berupa dua garis
putus-putus berdampingan yang melintang,
-
Marka zebra cross, bila pada bundaran
banyak pejalan kaki yang menyeberang jalan,
b. Rambu
lalu lintas
Rambu lalu lintas yang
melengkapi bundaran lalu lintas adalah:
-
Rambu perintah mengelilingi bundaran,
-
Rambu peringatan bahwa didepan ada
bundaran lalu lintas,
-
Rambu beri kesempatan
c. Lampu
lalu lintas
Bila arus yang melewati bundaran
semakin tinggi ada kalanya pada beberapa pergerakan ditambahkan lampu lalu
lintas untuk meningkatkan kapasitas bundaran lalu lintas seperti di Bundaran
HI, Bundaran Senayan di Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar